Curi Tabung Gas LPG 5,5 Kg, RA (23) Diamankan Polisi

PONTIANAK, Kalbar — Kepolisian Sektor Pontianak Barat mengamankan RA, seorang pemuda berusia 22 tahun yang diduga sebagai pelaku pencurian 2 buah tabung gas LPG 5,5 Kg. Selasa, (11/12/2021) pukul : 11.30 Wib.

RA melakukan aksinya pada hari senin, (13/12/2021) sekira pukul 13.31 Wib. didepan ruko Gas LPG Jl. Komyos Sudarso Pontianak Barat, dengan menggunakan sepeda motor, namun aksi pelaku terekam oleh CCTV.

RA berhasil ditangkap oleh personil dari Dit Sabhara Polda Kalbar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV dan saksi-saksi, kemudian pelaku diserahkan ke Mapolsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipru Bargoro membenarkan adanya penyerahan seorang pemuda  berinisial RA dari personil Dit Sabhara Polda Kalbar guna proses penyidikan dan pengembangan.

Adapun barang bukti yang kita terima berupa 1 (satu ) unit sepeda motor jenis Honda Scopy warna hitam, Rekaman CCTV. dan 2(dua) buah tabung gas LPG ukuran 5,5 Kg warna Pink.dan nanti akan kita kembangkan, tambah Iptu Bargoro. (HR)…



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,M.H., Pimpin Anev

Malam Minggu, Unit Lantas Polsek Pontianak Barat Lakukan Pengaturan Dibeberapa Titik Rawan Macet

Personil Polsek Pontianak Barat Berikan Pengamanan Pada Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Di Gereja