Wakapolsek Pontianak Barat Bersama Kanit Propam Melakukan Pemantauan Kegiatan Vaksinasi Anak

PONTIANAK, Kalbar  -  Wakapolsek Pontianak Barat AKP Rohmad didampingi Kanit Propam Ipda Ery Ermando melaksanakan pemantauan kegiatan Vaksin anak usia 6 s/d 12 tahun di SDN 74 Kel. Pal Lima, Pontianak Barat, Kamis (27/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, Wakapolsek yang memantau berlangsungnya kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada orang tua dan anak-anak agar dalam antriannya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Wakapolsek mengatakan, “Pemantauan sekaligus pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 pada anak-anak ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.” Ujarnya.

Ditempat terpisah saat di konfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., mengatakan, “Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 untuk anak usia 6 s/d 11 tahun ini, mengacu pada surat Kementerian Kesehatan terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.” Ujar Kapolsek. [ HRY]…





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciptakan Kenyamanan, Kelancaran Dan Ketertiban Lalu Lintas, Personil Polsek Pontianak Barat Tempatkan Anggotanya Untuk Melakukan Pengaturan Lalu Lintas

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,M.H., Pimpin Anev

Layani Masyarakat Yang Mengajukan Permohonan SKCK, Briptu Desi Rahmawaty Tetap Memperhatikan Prokes